Detail Cantuman Kembali
Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia
Buku ini membahas tentang hak dan kewajiban konsumen, perbuatan yang dilarang bai pelaku usaha, ketentuan pencantuman klausula baku, tanggung jawab pelaku usaha, pembinaan dan pengawasan, badan perlindungan konsumen nasional, lembaga perlindungan konsumen swadaya masyrakat, penyelesaian sengketa, badan penyelesaian sengketa, penyidikan, dan sanksi.
381.3 SAD h
978-602-8381-35-2
381.3
Text
Indonesia
Akademia
2012
Jakarta
229 hlm.
LOADING LIST...
LOADING LIST...